Selamat Datang di PMT Temanggung
Informasi dan pengajuan surat rekomendasi untuk pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Temanggung
Informasi Pembangunan Menara Telekomunikasi
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2024
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Temanggung Tahun 2024-2044
Pasal 51 Ayat 5b Nomor 3 menyatakan bahwa pembangunan menara telekomunikasi harus:
Selain itu, pada peta tata ruang yang telah ditetapkan, zona dengan warna merah merupakan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Sesuai regulasi yang berlaku, pembangunan menara telekomunikasi dilarang di zona KP2B sejak Peraturan Daerah ini disahkan pada 30 Mei 2024.
Pengajuan Surat Rekomendasi
Persyaratan untuk mengajukan surat rekomendasi pembangunan menara telekomunikasi
Dokumen Administratif
- Surat permohonan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung, dengan:
- Latitude dan Longitude lokasi menara
- Tinggi menara (dalam meter)
- Jumlah kaki menara
- Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) pemohon
- Fotokopi sertifikat tanah lokasi pendirian menara
- Surat kuasa bermaterai (jika pengurusan diwakilkan)
Dokumen Perizinan dan Pendukung
- Bukti izin atau perjanjian terkait pendirian menara dari pihak berwenang
- Gambar denah lokasi menara
- Gambar peta lokasi menara (di Google Map)
- Dokumen pendukung lainnya jika diperlukan
Cek Lokasi
Masukkan koordinat untuk memeriksa lokasi pembangunan menara telekomunikasi
Hubungi Kami
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pengajuan surat rekomendasi.
Location:
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung
Call:
(0293) 4961389